GORAJUARA - Pemerintah Kota Bandung terus berinovasi dan mengakselerasi pelayanan kepada masyarakat. Terbaru, pelayanan pengaduan Lapor! dan layanan informasi telah hadir di Mal Pelayanan Publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, kehadiran layanan pengaduan Lapor! dan layanan Informasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Mal Pelayanan Publik dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan dan aspirasi kepada Pemerintah.
"Diskominfo ingin mempermudah masyarakat yang ingin mengadu dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Hal ini sebagai bagian dari Bandung sebagai kota terbuka atas masukan," kata Yayan, Kamis 12 Mei 2022.
Baca Juga: Thomas Cup: Jonatan Christie Kalah di Semifinal atas Kenta Nishimoto
Masyarakat, lanjut Yayan, bisa melakukan pelaporan atau meminta informasi terkait pelayanan masyarakat.
"Masyarakat dengan mudah bisa melaporkan atau minta info tentang layanan masyarakat apakah ada penyimpanngan atau tidak," kata Yayan.
Kehadiran pelayanan di Mal Pelayanan Publik juga ramah terhadap disabilitas karena layanan dilakukan secara tatap muka langsung.
Baca Juga: Tembus 4,6 Juta Penonton Dalam 12 Hari, KKN di Desa Penari Jadi Film Horor Terlaris Sepanjang Masa
Laporan atau permohonan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti dan masyarakat dapat melihat tahapan aduannya melalui aplikasi Lapor!.
Artikel Terkait
Buntut dari Kisah Layangan Putus Versi ASN, Suami Polwan Suci Darma DKM dan Selingkuhannya W Dibebastugaskan
Mama Kiki Farrel Meninggal Dunia, Ungkap Permintaan Terakhir yang Disampaikan Mama Dahlia
Dipolisikan Usai Unggah Meme Anies Baswedan, Ruhut Sitompul: Saya Senang, Tambah Beken
Bentuk Rasa Syukur, HUT bank bjb ke-61 Diisi Rangkaian Kegiatan Bertajuk Kola6orAks1