Dipolisikan Usai Unggah Meme Anies Baswedan, Ruhut Sitompul: Saya Senang, Tambah Beken

photo author
- Jumat, 13 Mei 2022 | 14:52 WIB
Dilaporkan ke polisi soal meme Anies Baswedan, Ruhut Sitompul: Saya Senang, Tambah Beken.. (Gorajuara/ dok: Twitter Ruhut Sitompul)
Dilaporkan ke polisi soal meme Anies Baswedan, Ruhut Sitompul: Saya Senang, Tambah Beken.. (Gorajuara/ dok: Twitter Ruhut Sitompul)

GORAJUARA - Nama Ruhut Sitompul, seorang aktor, advokat, juga politikus ini ramai jadi pembicaraan publik atas cuitannya di Twitter yang menyeret nama Anies Baswedan.

Politikus PDIP Ruhut Sitompul ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai mengunggah meme yang menggambarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedang sedang memakai pakaian adat khas Papua, koteka.

Namun rupanya Ruhut Sitompul tak ambil pusing laporan yang ditujukan terhadap dirinya atas meme Anies Baswedan yang dirinya unggah di Twitter.

Baca Juga: Politisi PDIP, Ruhut Sitompul: Laporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep Bisa Dihukum Tujuh Tahun

Bahkan Ruhut Sitompul menyampaikan pernyataan kepada wak media di Jakarta, Kamis, bahwa dirinya siap menghadapi laporan yang ditujukan kepada dirinya itu.

"Biasa saja, jadi kita harus hadapi. Kan Begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik," ungkap Ruhut Sitompul kepada awak media, Jakarta, Kamis 12 Mei.

Menghadapi laporan yang ditujukan kepadanya, Ruhut Sitompul belum menyiapkan kuasa hukum untuk pendampingan menghadapi proses hukumnya.

Baca Juga: Cuitan Natalius Pigai Jangan Percaya Orang Jawa Tengah, Inilah Reaksi Model Papua Hingga Ruhut Sitompul

Menanggapinya dengan enteng, Ruhut justu menyatakan bahwa dengan adanya laporan atas kaksus meme Anies Baswedan ini bisa membuat dia lebih beken dan terkenal.

"Saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken," ucap Ruhut menanggapi enteng soal laporan terhadapnya tersebut.

Kombes Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menginformasikan, penyidik telah menerima laporan dari Petrodes Mega MS Keliduan terkait kasus tuduhan rasialisme yang dilakukan Ruhut Sitompul.

Baca Juga: Buntut dari Kisah Layangan Putus Versi ASN, Suami Polwan Suci Darma DKM dan Selingkuhannya W Dibebastugaskan

"Ada laporannya di kami," ujar Zulpan pada keterangannya.

Namun Kombes Endra Zulpan belum menjelaskan isi laporan dengan nomor LP LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya yang tertanggal pada 11 Mei 2022 itu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini