GORAJUARA - TNI AL (Angkatan Laut) menyita kapal tanker berbendera Singapura. Pasalnya, kapal tersebut membawa minyak sawit ke luar negeri dan melanggar larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng.
Demikian dilaporkan oleh Panglima Komando Armada RI, Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan, pada 7 Mei 2022
"Kapal tanker Mathu Bhum itu membawa 34 peti kemas berisi minyak sawit olahan menuju Malaysia, kata Laksamana Agung dalam siaran pers, Minggu Mei 2022.
Baca Juga: Atalanta Sukses Raih Poin Penuh di Markas Spezia
Menurutnya, kapal tanker berbendera Singapura itu membawa 34 peti kemas berisi minyak sawit olahan (refined, bleached, deodorised atau RBD).
"Itu semua jenis bahan yang sementara dilarang ekspornya," kata Laksamana Agung.
Sekitar 60 persen minyak sawit dunia yang digunakan dalam berbagai produk, seperti kosmetik dan makanan merupakan produksi Indonesia.
Beberapa pekan terakhir sejak invasi Rusia ke Ukraina, minyak nabati merupakan salah satu bahan makanan pokok yang harganya telah mencapai rekor tertinggi.
Hal tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari Organisasi Pangan dan Pertanian PBB.
Bahan baku minyak goreng dan minyak goreng memang telah dilarang pemerintah untuk diekspor.
Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengumumkannya pada 23 April 2022 dan mulai diterapkan pada 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Baca Juga: Berikut Ini Lagu Bertemakan Ibu Karya Iwan Fals, Hari Ibu Internasional Mother's Day
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," ujar Jokowi.