Keputusan itu diambil sebagai langkah untuk mengamankan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," ujarnya.
Baca Juga: Sebagai Penghormatan, Berikut Ini Sejumlah Lagu yang Bertemakan Hari Ibu Internasional
Larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, akan dicabut jika kebutuhan untuk pasar dalam negeri sudah tercukupi.
“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan,” ujar Jokowi.***