"Melihat semua aspek secara menyeluruh sebelum menerapkan kenaikan harga," tegas Notonegoro dalam Market Review IDX Channel, Senin 18 April 2022.
Kebutuhan minyak dalam negeri cukup tinggi, menurut Notonegoro, hampir mencapai 1,6 juta barel.
"Sedangkan Indonesia hanya bisa memproduksi minyak dengan kapasitas 700-800 ribu barel," ujarnya.
Jika kebijakan ini bersama-sama dilakukan, tambahnya, impactnya perlu dimitgasi.
"Sehingga perlu diperhatikan, target berapa persen, dan aspek makronya, itu perlu dikalkulasi," pungkasnya.***