Terkuak! Polisi Ungkap Motif Mohammad Bagja dan Komar, Dua Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

photo author
- Rabu, 13 April 2022 | 18:45 WIB
Polisi ungkap motif Mohammad Bagja dan Komar yang melakukan pengeroyokan terhadap Ade Armando (Foto: Gorajuara.com/dok: PMJNews.com)
Polisi ungkap motif Mohammad Bagja dan Komar yang melakukan pengeroyokan terhadap Ade Armando (Foto: Gorajuara.com/dok: PMJNews.com)

 

GORAJUARA – Dua pelaku pengeroyokan Ade Armando, Mohammad Bagja dan Komar, sudah menjalani pemeriksaan oleh polisi. Terkuak sudah motif dua tersangka ini.

Menurut polisi, Mohammad Bagja dan Komar yang merupakan pelaku pengeroyokan Ade Armando memiliki motif yang berbeda dalam tindakan anarkisnya Senin 11 April 2022 lalu.

Motif Mohammad Bagja mengeroyok Ade Armando adalah karena kesal atas apa yang disuarakan korban di media sosial. Sedangkan Komar, menurut polisi, terprovokasi oleh pihak lain ketika melihat pengeroyokan Ade Armando.

Baca Juga: Lagi, Pengeroyok Ade Armando Bernama Dhia Ul Haq Ditangkap Polisi di Pesantren Tangerang Selatan

"Bagja menyampaikan dalam pemeriksaan, yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (14/3/2022).

"Bahwa Komarudin ini melakukan pemukulan ke Ade Armando karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," jelasnya.

Sedangkan satu tersangka yang baru saja ditangkap di Pesantren Tangerang Selatan, Dhia Ul Haq, masih belum diketahui motif melakukan pengeroyokan terhadap pegiat media sosial itu.

Saat ini Dhia Ul Haq masih melakukan pemeriksaan secara insentif.

Seperti diketahui, pegiat media sosial Ade Armando menjadi salah satu korban luka akibat pengeroyokan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Ade Armando mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat pengeroyokan tersebut.

Baca Juga: Wirda Mansur Angkat Bicara Terkait Video Sang Ayah, Netizen Malah Beri Komentar Begini

Baca Juga: Perkenalkan, Inilah Samu Chukwueze: Sang Pahlawan Villarreal

Pada konferensi pers Selasa 12 April 2022, penyidik menetapkan enam tersangka pengeroyokan Ade Armando, yang merupakan pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia.

Dalam kasus ini, enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf, Komar dan Mohammad Bagja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini