GORAJUARA – Pihak kepolisian berhasil membekuk dua tersangka pengeroyokan Ade Armando. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) juga menemukan fakta baru bahwa dua tersangka pengeroyokan Ade Armando bukan mahasiswa.
Dua tersangka yang sudah ditangkap oleh polisi adalah Komar yang diringkus di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Mohammad Bagja yang dibekuk di Jakarta Selatan. Kedua tersangka pengeroyokan Ade Armando bukan mahasiswa.
Berdasarkan data yang telah dihimpun oleh Dirreskrimum, menyatakan bahwa dua tersangka pengeroyokan Ade Armando bukan mahasiswa, melainkan wiraswasta.
Baca Juga: Pemkot Bandung Optimalkan Produktivitas Lewat Sawah Abadi
"Dari data yang sudah kami himpun untuk dua orang yang sudah diamankan ini statusnya wiraswasta, bukan mahasiswa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Pengeroyokan yang dilakukan kepada Ade Armando terjadi di tengah aksi demo mahasiswa di depan gedung DPR pada Senin 11 April 2022 yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Sebelumnya, Koordinator Media BEM SI, Lutfi Yufrizal juga menegaskan bahwa kasus pengeroyokan Ade Armando tidak ada sangkut pautnya dengan BEM SI. Pasalnya, pihaknya telah mundur terlebih dahulu dari gedung DPR RI sebelum pengeroyokan itu terjadi.
"Saya kurang tahu kalau soal itu (Ade Armando ada di DPR), tapi ini tidak ada sangkut-pautnya dengan BEM SI," terangnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan bahwa dua tersangka yang sudah diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Ia juga mengatakan bahwa masih belum diketahui hubungan antar dua tersangka ini, apakah saling kenal atau tidak.
"Belum tau (saling kenal atau tidak, red)," sambungnya.
Sejauh ini, sudah ada enam tersangka pengeroyokan Ade Armando pada Senin 11 April 2022 yang dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya.
Enam tersangka tersebut bernama Komar, Mohammad Bagja, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif, dan Abdul Manaf. Dua tersangka yang telah diamankan adalah Komar dan Mohammad Bagja.