Dirreskrimum Temukan Fakta Baru Bahwa Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Bukan Mahasiswa

photo author
- Selasa, 12 April 2022 | 22:16 WIB
Dirreskrimum menyatakan bahwa dua tersangka pengeroyokan Ade Armando bukan mahasiswa (Foto: Gorajuara.com/dok: PMJNews.com)
Dirreskrimum menyatakan bahwa dua tersangka pengeroyokan Ade Armando bukan mahasiswa (Foto: Gorajuara.com/dok: PMJNews.com)

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun. ***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini