Aksi Unjuk Rasa Kerap Kali Mengundang Massa yang Tak Terduga Jumlahnya, Demo Sudah Ada Sejak Abad 6 SM

photo author
- Selasa, 12 April 2022 | 22:07 WIB
Aksi demo suah ada sejak abad 6 sebelum masehi (Foto: GoraJuara.com/Open Clipart-Vectors Pixabay)
Aksi demo suah ada sejak abad 6 sebelum masehi (Foto: GoraJuara.com/Open Clipart-Vectors Pixabay)

GORAJUARA – Baru–baru ini terjadi demo yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat umum.

Demo dilakukan atas dasar tuntutan aspirasi tentang penolakan 3 periode masa jabatan presiden, penolakan penundaan pemilu, dan protes tentang naiknya sejumlah harga bahan pokok.

Baca Juga: Empat Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Masih Belum Tertangkap, Polisi Berikan Ultimatum

Sebenarnya demo yang berarti unjuk rasa atau demonstrasi yang artinya adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum.

Unjuk rasa dilakukan untuk mengajukan aspirasi atau pikiran suatu kelompok atau menentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak. Atau penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok.

Baca Juga: Belum Usai Perseteruannya dengan Istri Juragan99, Kini Putra Siregar Kembali Tersangkut Kasus Pengeroyokan

Bahkan, tak jarang juga ketika melakukan aksi demo, ada yang membakar ban dan menyuarakan orasinya melalui pengeras suara.

Beberapa di antaranya ada yang berakhir ricuh, hal ini diduga karena adanya provokasi yang membuat peserta demo melakukan hal–hal yang tidak seharusnya dilakukan saat demo berlangsung.

Baca Juga: Klub Indonesia Banyak yang Cuci Gudang, Bung Towel: Klub Indonesia Tidak Punya Filosofi Sepak Bola

Sistem demokrasi pertama kali dilaksanakan pada zaman Kuno, dimana rakyat dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait keberlangsungan negara.

Demokrasi di Yunani Kuno berjalan selama bertahun-tahun, hingga abad ke-6 SM. Contoh Athena, memulai demokrasi dengan Cleosthenes sebagai pemeran utamanya.

Baca Juga: Dua Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Berhasil Diringkus, Empat Tersangka Lainnya Diimbau Serahkan Diri

Di Indonesia sendiri, sistem demokrasi juga sudah ada pada zaman pemerintahan presiden pertama Indonesia, yaitu Ir. Soekarno.

Pada saat itu, di Indonesia ada pada era demokrasi liberal atau biasa disebut era demokrasi parlementer yang berlangsung pada tahun 1950–1959.

Era demokrasi parlementer adalah era ketika Ir. Soekarno memerintah menggunakan Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia.

Baca Juga: Zakat Bantu Entas Kemiskinan Ekstrem, Ridwan Kamil: Ditargetkan di Jabar Terhimpun Rp1,6 Triliun

Periode ini berlangsung dari 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959. Pada masa ini pula terjadi peristiwa penting, yaitu, Konferensi Asia–Afrika di Bandung, pemilihan umum pertama di Indonesia dan pemilihan konstituante, serta periode ketidakstabilan politik yang berkepanjangan dengan tidak ada kabinet yang bertahan selama dua tahun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini