1. Secara berkala melaporkan kondisi yang ada ke Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)
2. Pemaksimalan operasional pembangkit listrik eksisting
3. Di unit transmisi, pembangkit, dan distribusi terdapat piket 24 jam
4. Penyiapan suplai cadangan
5. Tidak ada pemeliharaan atau pekerjaan konstruksi apapun yang bisa menggangu pasokan.