Hore, Kini Warga Jabar Dibantu Pak RW Dapat Pesan Minyak Goreng Lewat Aplikasi, Begini Caranya

photo author
- Jumat, 8 April 2022 | 22:00 WIB
Minyak goreng bisa dipesan via aplikasi ( Fotopiki: Gorajuara.com/Dok.pikiran-rakyat.com)
Minyak goreng bisa dipesan via aplikasi ( Fotopiki: Gorajuara.com/Dok.pikiran-rakyat.com)

GORAJUARA,- Masyarakat sudah lama kesulitan mendapat minyak gorang. Mereka bisa memperoleh minyak, namun harganya sangat mahal.

Di sisi lain, warga juga kesusahan membeli minyak curah. Pasalnya, untuk mendapatkan minyak jenis ini, harus rela antre berjam-jam, karena persediannya sangat terbatas.

Namun, bagi warga Jawa Barat (Jabar) ada kabar baik, karena sekarang bisa mudah untuk membeli minyak goreng. Pembelian minyak goreng khusus curah, kini dapat dipesan lewat aplikasi Sapawarga.

Baca Juga: Makin Dapat Tempat di Masyarakat, PRMN Siap Bangun Kolaborasi dengan DPD RI

Baca Juga: Ingin Mudik Lebaran 2022 Menggunakan Kereta Api Jarak Dekat, Komuter, Lokal, atau Aglomerasi? Simak Syaratnya

Pemesanan minyak goreng curah ini merupakan kolaborasi terpadu antara Dinas Komunikas dan Informatika melalui tim UPTD Pusat Layanan Digital, Data & Informasi Geospasial (Jabar Digital Service) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta PT. Agro Jabar.

Pemesanan ini dapat dilakukan melalui koordinasi ketua RW setempat. Pertama ketua RW pengguna Sapawarga wajib melakukan update aplikasi Sapawarga ke versi terbaru 3.1.1.

Kedua, setelah masuk aplikasi, klik pada banner PEMIRSA BUDIMAN. Kemudian ketua RW mengisi formulir pemesanan minyak goreng curah sesuai instruksi pada halaman awal formulir.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gaun yang Kamu Sukai, Bisa Ungkap Sifat dan Kepribadian Kamu, Loh!

Selanjutnya ketua RW akan mendapatkan notifikasi informasi jadwal pengiriman minyak goreng, dan mulai melakukan pengumpulan uang pemesanan dari warga pemesan.

Namun sebelum melakukan pendaftaran, ketua RW dibantu RT setempat melakukan pendataan permohonan minyak goreng curah ke warga setempat melalui Sapawarga.

Dengan syarat, setiap satu kepala keluarga boleh memesan minyak goreng curah bersubsidi maksimal 3 liter dengan harga Rp14.000 per liter.

Warga melalui RW mendapatkan informasi jadwal pengiriman minyak goreng dengan estimasi waktu penerimaan minyak goreng adalah tujuh hari setelah kuota minimal pengiriman minyak goreng terpenuhi.

Baca Juga: Kecanduan Nonton Video Porno, Begini Dampaknya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini