GORAJUARA – Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi mengumumkan pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat Indonesia.
Ditengah naiknya harga minyak goreng, pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng agar dapat meringankan beban masyarakat.
Total bantuan yang akan diberikan senilai Rp300.000.
Baca Juga: Comeback! Tagar BIGBANG Still Life Jadi Trending di Twitter, Hingga Kabar Hengkangnya Seungri
Dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah pada 1 April 2022 dengan judul ‘Terkait BLT Minyak Goreng, Istana Merdeka, 1 April 2022’, Presiden Jokowi memberikan penjelasan secara lengkap.
Presiden Jokowi memberikan BLT minyak goreng dengan alasan bahwa harga minyak goreng mengalami kenaikan harga.
“Saat ini harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat," kata Jokowi.
Baca Juga: Setelah Menikah, Ferry Irawan Diisukan Jual Aset Milik Venna Melinda, Ada apa ya?
Presiden Jokowi memutuskan, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi Masyarakat.
Bantuan ini ditujukan kepada para keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta PKL yang berjualan minyak goreng.
“Bantuan tersebut akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Jokowi.
Baca Juga: 8 Tips Diet Saat Puasa Ramadhan Ala Yulia Baltschun
Besar bantuan yang diberikan kepada masing-masing keluarga senilai Rp300.000 yang akan dibayar di muka untuk tiga bulan, yaitu bulan April, Mei, Juni, yang mana Rp100.000 untuk setiap bulannya.
“Bantuan akan diberikan sebesar Rp100.000 setiap bulannya. Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, Juni yang akan dibayakan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300.000,” katanya.
Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri diminta untuk berkoordinasi oleh presiden Jokowi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar.***