GORAJUARA,- Pikiran Rakyat Media Network atau PRMN terus mengalami perkembangan yang cukup pesat. Media PRMN, yang merupakan hasil kolaborasi dengan sekitar 200-an portal berita, kini makin mendapat tempat di masyarakat.
Hal ini diungkapkan Pemimpin Redaksi PRMN, Dadang Hermawan, saat menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Lantai 8 Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 7 April 2022.
Pertemuan jajaran Redaksi PRMN dan Ketua DPD dilakukan dalam rangka membangun sinergi dan kolaborasi antar kedua belah pihak.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gaun yang Kamu Sukai, Bisa Ungkap Sifat dan Kepribadian Kamu, Loh!
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD RI yang diwakili Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin, Kepala Biro Protokol, Humas dan Media, Mahyu Darma beserta jajaran menyambut kedatangan langsung tim redaksi PRMN.
Pada pertemuan itu, hadir pula Aldiro Kepala Biro Jakarta, Bimo Aditya Marketing Executive, Rizky Reporter dan Arief Surachman (Staf).
Dadang Hermawan memaparkan bahwa ada sekitar 1.500 pengusaha media yang bergabung dan 5.000 jurnalis yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Rata-rata mereka adalah eks jurnalis di berbagai media," kata Dadang.
Menurut Dadang, dalam perkembangannya PRMN semakin mendapat tempat di masyarakat. Hal itu terbukti jika tiga tahun lalu PRMN berada pada posisi 400 Alexa, kini telah menempati peringkat kedua.
"Dalam perkembangannya, ada banyak portal yang tertarik bergabung. Lalu sekarang kita buat media kedua namanya Promedia dengan pola yang sama. Belum 1 tahun ada 400 portal. Sekarang total 600 portal yang bergabung dan terus tumbuh. Respon teman-teman media menjadi pengusaha tinggi. Tapi tak punya kemampuan mengelola dengan baik," kata Dadang.
Pada kesempatan itu, Dadang pun mengundang Ketua DPD RI untuk menghadiri talkshow yang dibuat tiap dua minggu sekali dengan sekitar 200 pemimpin redaksi sebagai audiens-nya.
Baca Juga: Berikut 5 Profil Ilmuwan Islam dengan Karya Populer
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin, menuturkan secara kelembagaan, DPD RI berfungsi melakukan pengawasan terhadap eksekutif.