Diduga Membuat Kue Cookies yang Mengandung Narkotika, Seorang Pria Asal Bali di Tetapkan Tersangka

photo author
- Kamis, 7 April 2022 | 17:28 WIB
Seorang pria diduga membuat kueh cookies yang mengandung bahan berbayahaya dari narkotika (Gorajuara/dok: Instagram/@Polrestadenpasar)
Seorang pria diduga membuat kueh cookies yang mengandung bahan berbayahaya dari narkotika (Gorajuara/dok: Instagram/@Polrestadenpasar)

Adapun penjelasan dari Kapolresta Denpasar Bali berkenaan dengan efek dari mengkonsumsi kueh yang mencampurkan dari bahan narkotika sang pemakai bisa ngefly dan untuk pemasaran, pihaknya masih kembangkan semuanya.

Baca Juga: 6 Hal yang Bisa Membuat Batalnya Puasa, Simak Penjelasannya

Ternyata berdasarkan pengakuan dari tersangka ECB, mengakui diperintah oleh seseorang yang berinisial DM.

ECB mengaku bahwa dia diperintah untuk membuat kue sebanyak 100 keping pada awal Maret 2022 lalu.

Selanjutnya, kue tersebut dikirim oleh ECB sebanyak 80 buah melalui ekspedisi JNE dan 20 buah dikonsumsi untuk diri sendiri.

Atas tindakan tersebut, tersangka ECB dikenakan pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini