GORAJUARA - Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bandung H. Gun Gun Gunawan menegaskan, bahwa PKS menolak wacana Pemilu 2024 mendatang diundur. Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengagendakan 14 Februari 2024 pelaksanaan Pemilu.
"Alasan PKS menolak pengunduran atau penundaan Pemilu karena akan terjadi kemunduran demokrasi," kata Gun Gun Gunawan kepada wartawan di Kantor DPD PKS Kabupaten Bandung di Baleendah, Jumat 25 Maret 2022.
DPD PKS Kabupaten Bandung berencana melaksanakan Rakerda di Hotel Sunshine Soreang Kabupaten Bandung, Minggu (27/3/2022).
Baca Juga: Terawan Diberhentikan Permanen dari Anggota IDI, Ini Tiga Hasil Keputusannya
Ia mengatakan kalau kesepakatan dijalankan, untuk jabatan presiden adalah dua periode. Gun Gun Gunawan mengatakan, kalau alasan penundaan atau pengunduran pemilu itu untuk pemulihan ekonomi, pemerintah yang baru nanti diharapkan bisa menyelesaikan masalah dan memulihkan ekonomi masyarakat.
"Kalau pun pemilu ditunda, tak ada jaminan akan ada perbaikan ekonomi. Kebijakan itu harus humanis dan pro masyarakat," katanya.
Ia mengatakan dengan adanya isu penundaan Pemilu itu kembali ke sikap politik partai masing-masing.
Baca Juga: Persib Ditahan Imbang Persik 0-0, Robert: Kami Dapatkan Tiket Menuju AFC
Baca Juga: Jadwal Lengkap Babak Semifinal Swiss Open 2022, Potensi Ciptakan All Indonesian Final di Dua Sektor
"Kami menghormati politik yang ada kedepan, diawali pembenahan di politik dan parlemen," katanya.
Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung ini menuturkan, jika bertanya kepada masyarakat terkait adanya isu penundaan Pemilu, bisa saja masyarakat menjawabnya ingin disegerakan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.
"Adanya isu penundaan pemilu itu, tak ada jaminan ekonomi masyarakat akan lebih baik," katanya.