RUU PKS Belum Disahkan, Sugihartini: Masih Terjadi Pro-Kontra

photo author
- Kamis, 9 Desember 2021 | 10:12 WIB
peringatan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan di Saung Pertemuan Wangisagara Desa Wangisagara Kabupaten Bandung, (gorajuara.com/Sastra Firmansyah)
peringatan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan di Saung Pertemuan Wangisagara Desa Wangisagara Kabupaten Bandung, (gorajuara.com/Sastra Firmansyah)

 

 

 

 

GORAJUARA - Ketua Panitia Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan sekaligus Pendamping Kasus dari Sapa Institute dan Bale Istri Sugihartini menyatakan, kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan sudah biasa dirayakan pada setiap tahunnya, terus karena pandemi Covid-19, dilakukan secara online.

Demikian dikatakan Sugihartini kepada wartawan di sela-sela peringatan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan di Saung Pertemuan Wangisagara Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung. Kegiatan tersebut diikuti mayoritas kaum perempuan.

"Alhamdulillah, sekarang kita bisa melaksanakan lagi peringatan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan secara offline dan gebyar," kata Sugihartini, Rabu 8 Desember 2021.

Baca Juga: Rangkuman Pertandingan Liga Champions: Chelsea dan MU Kurang Mujur, Bayern dan Juventus Digdaya

Baca Juga: Mall Pelayanan Publik, Terdapat 27 Layanan Kepada Masyarakat

Ia berharap melalui peringatan ini untuk mendukung segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekeraan Perempuan (RUU PKS) atau RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Supaya masyarakat turut segera sadar, menyadari termasuk pemerintah setempat sampai perintah paling atas cepat respon mendukung korban dan keluarganya. Dengan adanya acara ini, berharap masyarakat lebih tahu tentang RUU PKS," ungkapnya.

Sugihartini mengatakan, belum disahkannya RUU PKS menjadi Undang-Undang ini karena masih terjadi pro-kontra terkait dengan RUU tersebut.

Baca Juga: Hasil Liga Champions Zenit vs Chelsea: The Blues Kena PHP di Menit-Menit Akhir

Baca Juga: Waduh, Adegan Anya Geraldine dan Reza Rahadian ini Bikin Penonton Layangan Putus' Deg-degan

"Entah itu di masyarakat atau di pemerintah. Mereka belum memahami isi dari RUU PKS ini," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini