Macet Parah, Berikut Informasi Penyekatan Jalur Puncak Tanggal Merah Senin 28 Februari 2022

photo author
- Senin, 28 Februari 2022 | 08:30 WIB
Suasana kemacetan menuju Puncak (Foto: Gorajuara/Isu Bogor Pikiran Rakyat)
Suasana kemacetan menuju Puncak (Foto: Gorajuara/Isu Bogor Pikiran Rakyat)

GORAJUARA,- Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, mengalami kemacetan parah sejak siang hingga malam ini. Warga yang melintas di jalur Puncak pun merasa kesal dengan kemacetan parah tersebut.

Kemacetan parah terjadi di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Minggu 27 Februari 2022. Antrean padat kendaraan berlangsung sejak siang hingga malam hari.

Seperti diketahui, jalur Puncak Bogor selalu dipadati pengendara atau wisatawan dari luar kota ketika akhir pekan atau libur panjang.

Baca Juga: Amalan dan Doa yang Dianjurkan Sambut Isra Miraj Agar Peroleh Berkah

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 28 Februari 2022: Virgo, Libra, Scorpio, dan Sadittarius

Akibatnya, volume kendaraan meningkat dan menimbulkan kemacetan. Rupanya, kemacetan kali ini cukup parah hingga membuat warga atau para netizen kesal.

Lanataran menunggu hingga berjam-jam, banyak pengguna kendaraan mencari informasi dan menumpahkan kekesalannya di kolom komentar Instagram @tmcpolresbogor.

Para netizen menyerbu TMC Polres Bogor di media sosial untuk melontarkan protes. "Macet Terparah dalam sejarah keluar tol Ciawi jam 9 sampe Ciburial jam set9 malam," kata netizen akun @xbata**

Baca Juga: Chelsea vs Liverpool: Menang Adu Penalti di Final, The Reds Juara Carabao Cup 2022

Baca Juga: Perayaan Idul Fitri Tahun Ini, Menteri Kesehatan: Masyarakat Bisa Mudik dan Berlebaran dengan Tenang

Untuk mengatasi kemacetan, jalur puncak dari arah Cianjur pun ditutup sementara dan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Selain itu, polisi juga akan melakukan penyekatan ganjil genap jalur Puncak hari ini, Senin 28 Februari 2022.

Dilansir Instagram resmi @tmcpolresbogor, hari ini bertepatan dengan tanggal merah Isra Mi'raj kembali diberlakukan sistem ganjil genap di jalur Puncak.

Pemberlakuan ganjil genap tersebut sudah diterapkan sejak Jumat, 25 Februari 2022. Penyekatan ganjil genap berlaku hingga Senin, 28 Februari 2022 pukul 24.00 WIB. Untuk hari ini, kendaraan yang berpelat nomor akhir genap tidak bisa melewati jalur Puncak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini