BOGOR, GORAJUARA - Pemda Provinsi Jawa Barat akan menghidupkan kembali wisata di kawasan Rindu Alam, Puncak Bogor untuk menghasilkan pendapatan asli daerah dalam rangka pemulihan ekonomi pasca-Covid-19.
Rindu Alam sudah lebih dari 40 tahun menjadi ikon wisata Puncak Bogor, dengan restoran legendarisnya bernama Restoran Rindu Alam.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, rencana tersebut saat meninjau kawasan wisata di Jalan Raya Puncak Gadog KM 89, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin, 11 Oktober 2021.
“Kami Pemda Provinsi Jabar ingin berusaha memanfaatkan kembali daerah wisata Rindu Alam ini untuk meningkatkan PAD,” ujar Uu Ruzhanul Ulum.
Baca Juga: Ziarah ke Makam Sunan Gunung Djati Cirebon, Ini yang Dilakukan Ridwan Kamil
“Apalagi setelah Covid-19 banyak kegiatan terpotong, siapa tahu dengan mengoperasionalkan Rindu Alam ini bisa mendapatkan PAD,” tambahnya.
Restoran ini menempati lahan milik Pemda Provinsi Jabar, di mana Letjen TNI Ibrahim Adjie pada 1979 membangun tempat makan itu.
Restoran sendiri beroperasi mulai 1980 namun berhenti beroperasi sebelum pandemi pada Februari 2020. Rindu Alam berhenti beroperasi karena habis masa kontrak.
Baca Juga: Sekoper Cinta Kini Sudah Bisa Diakses Melalui Android
Menurut Pak Uu, secara teori dan legalitas pemanfaatan kembali area wisata Rindu Alam sangat memungkinkan. Namun perlu dilakukan hati-hati agar tidak melanggar aturan.
Adapun area wisata Rindu Alam ini memiliki tiga tahapan pemanfaatan, yakni sebagai restoran wisata, cafe, serta pujasera. Pak Uu memastikan arah pengembangan kembali akan memberi manfaat kepada masyarakat sekitar.
“Ada tiga tahapan yaitu restoran wisata, cafe, dan pujasera. Mau pakai yang mana, kita ambil yang lebih manfaat, lebih maslahat, tidak merugikan dan juga tidak melanggar aturan yang ada,” ungkap Pak Uu seperti dikutip dari jabarprov.go.id, Rabu, 13 Oktober 2021.
Baca Juga: Ini Baru Keren, Bi Eha dan Mang Udin Masuk Finalis TOP Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Jawa Barat
“Oleh karena itu kami akan sangat hati-hati saat memanfaatkan aset milik Pemda Provinsi ini,” tegasnya.***