GORAJUARA,- Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam peristiwa meninggalnya 11 orang akibat terseret ombak saat ritual di pesisir Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Polisi memeriksa saksi yang berasal dari masyarakat setempat, peserta serta pimpinan kelompok yang menjalani ritual. Ini dilakukan guna mencari unsur pidana dalam kasus ini.
"Korban yang selamat juga sudah ambil keterangannya. Juga pimpinannya yang mengadakan acara itu kebetulan yang bersangkutan selamat," ujar Gatot kepada wartawan, Senin 14 Februari 2022.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung di SCTV Babak 16 Besar Liga Champions PSG vs Real Madrid
Berdasarkan keterangan saksi, Gatot menjelaskan detik-detik upacara ritual itu. Dikatakannya, peserta ritual sebelumnya berjalan ke arah laut. Diduga, mereka tidak mengetahui datangnya ombak besar.
Mereka berada di pinggir laut kira-kira sampai sedengkul kaki. Kemudian masing-masing berdoa secara ritual dengan cara bergandengan tangan.
"Tidak tahu bahwa di balik gunung itu ada ombak besar. Itu jadi tersapu akhirnya terbawa ombak," kata Gatot.
Pada bagian lain Gatot membenarkan salah satu korban tewas ritual di Pantai Payangan adalah anggota Polri.
Korban berdinas di Polsek Pujer Polres Bondowoso. Dia termasuk dari 11 orang yang meninggal dunia dalam tragedi ritual di Pantai Payangan, Jember.
Saat ini pihaknya masih mendalami terkait keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok tersebut.
Baca Juga: Musik Video 'INVU' Milik Taeyeon Girls Generation Sudah Dirilis di YouTube
Sebelumnya diberitakan, tragedi maut yang merenggut korban jiwa 11 orang di Pantai Payangan, Kabupaten Jember terjadi pada Minggu, 13 Februari 2022 dini hari.