Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Minta Satpol PP Perketat Pengawasan

photo author
- Jumat, 21 Januari 2022 | 22:13 WIB
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (Foto: Gorajuara/Dok. diskominfo.bandung.go.id/Syahda)
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (Foto: Gorajuara/Dok. diskominfo.bandung.go.id/Syahda)

 

GORAJUARA - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. Termasuk di pusat-pusat keramaian di Kota Bandung.

"Saya ingatkan untuk mengonsentrasikan beberapa titik pusat keramaian aktivitas warga," tuturnya pada acara Apel Besar Anggota Satpol PP Kota Bandung, di Yonkav 4/Kijang Cakti Jalan Salak, Jumat 21 Januari 2022.

Yana mengatakan, salah satu tugas Satpol PP yaitu memenuhi hak warga khususnya diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019 tentang Ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung SCTV dan Live Streaming Liga Inggris: MU vs West Ham

"Mengingatkan kembali tugas dan pokok fungsi dari Satpol PP. Menegakan Perda, Peraturan Wali Kota (Perwal) dalam ketertiban dan ketentraman termasuk juga kenyamanan warga Bandung. Intinya bisa melaksanakan tupoksinya baik, " pinta Yana.

Di masa pandemi Covdi-19 ini, Yana meminta Satpol PP terus membantu menekan penularan Covid-19. Di antaranya dengan terus memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya di ruang publik.

"Virus itu pasti bermutasi, dengan varian apapun. Varian terbaru ini (omicron) karakter penyebarannya cepat. Selalu ingatkan warga untuk menerapkan prokes di tempat keramaian. Kuncinya protokol kesehatan, " tegas Yana.

Baca Juga: Simpang Siur Masa Depan Aubameyang di Arsenal

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menerangkan, kegiatan apel besar tersebut dalam rangka kesiapan anggota untuk meningkatkan keamanan dan ketentraman masyarakat.

"Sebagai implementasi tugas, pokok dan fungsinya dalam penegak Perda dan Perwal untuk membentuk anggota yang terlatih serta pemahaman tentang strategi dsn perannya sebagai bagian dari pemerintah, " ujarnya.

Apel diikuti oleh 715 anggota Satpol PP. Mereka siap menjaga ketertiban masyarakat.

Soal pandemi covid-19, Rasdian menyampaikan, 50 persen anggota Satpol PP melaksanakan pengawasan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Manchester United Tertarik Menjual Lingard ke Newcastel Dibandingkan Rival Lainnya

"Saat ini Satpol PP 50 persen dalam pengawasan penanganan Covid-19. Baik itu sifatnya pencegahan, sosialiasi woro woro dan penegakannya, " ungkap Rasdian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini