Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Polda Metro Jaya Segera Panggil Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana

photo author
- Kamis, 23 Desember 2021 | 18:21 WIB
Polda Metro Jaya segera panggil Bahar bin Smith (Foto: Gorajuara.com/Dok. PMJ NEWS)
Polda Metro Jaya segera panggil Bahar bin Smith (Foto: Gorajuara.com/Dok. PMJ NEWS)

GORAJUARA - Polda Metro Jaya akan segera memanggil Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana, terkait dugaan ujaran kebencian.

"Kami akan agendakan untuk proses pemanggilan ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 23 Desember 2021.

Baca Juga: Dianggap Bermain Kotor Saat Hadapi Singapura, Shin Tae-yong: Kami Tidak Cukup Agresif

Zulpan menyebutkan, penyidik masih menyelidiki dan mempelajari laporan tersebut.

"Kasus ini akan terus berlanjut mengingat terdapat sejumlah bukti yang dilampirkan pelapor," kata Zulpan.

Baca Juga: Aktris ‘Squid Game’ Jung Ho Yeon Bercerita Tentang Kedekatannya dengan Zendaya

Menurut Zulpan, Laporan yang diberikan oleh pelapor terhadap terlapor ini memiliki data.

Artinya, tambahnya,  memiliki bukti terkait visualisasi ataupun rekam jejak digital terkait dengan laporan tersebut.

Baca Juga: Film ‘Sepeda Presiden’ Serentak Tayang di Bioskop Indonesia Mulai Hari Ini

Seperti diketahui, Bahar bin Smith dan Eggi Sujana dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada, Jumat 17 Desember 2021 atas kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA.

Bahar bin Smith dan Eggi Sujana diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 dan atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini