GORAJUARA - Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus para tersangka mafia tanah milik keluarga artis Nirina Zubir.
Pihak kepolisian pun selain memblokir rekening tersangka Riri Khasmita, sebagai otak aksi mafia tanah hingga
keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian ditaksir Rp17 miliar.
Kini Penyidik Polda Metro Jaya tengah menelusuri aliran dana dari para tersangka, terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat para tersangka.
Baca Juga: Anies Baswedan: Real Madrid, Juventus dan Barcelona Akan Tanding di JIS Bulan Depan
"Dalam perkara ini terhadap para tersangka kita terapkan pasal TPPU," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis 18 November 2021.
Menurut Tubagus kenapa harus pasal PPU, karena untuk menelusuri uang dari hasil kejahatan itu ditransaksikannya kemana saja, dan untuk apa saja.
Sebelumnya, terkait pemblokiran rekening para tersangka, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi menyebutkan, untuk mengetahui aliran dana hasil kejahatan tersebut.
Baca Juga: Christine Hakim, Raih Lifetime Achievement Anugerah LSF 2021
"Iya akan kita blokir, pemblokiran rekening juga dilakukan sebagai langkah mengamankan uang yang tersisa," kata Petrus Silalahi.
"Tentu, alasan pemblokirannya adalah untuk mengamankan uang sebagai hasil kejahatan yang diduga ada di dalam rekeningnya," lanjut Petrus Silalahi.
Nirina Zubir sebagai korban kejahatan mafia tanah, mengungkapkan, agar penyidik terus mengusut kasus ini.
"Saya mohon tetap diusut, termasuk untuk mengetahui aliran dana dari para tersangka," katanya.
Baca Juga: Chord gitar Budi Doremi Melukis Senja, Inilah kunci paling mudah dimainkan
Nirina Zubir menduga, uang hasil dari peralihan aset tanah milik keluarganya tersebut digunakan para tersangka untuk mengembangkan bisnis frozen food.
"Beliau ini memiliki mobil baru dan bisnis baru juga, maka dari itu saya mohon agar diproses," katanya.
Maksudnya, jelas Nurina Zubir, aliran dananya apakah ke bisnis frozen food yang dijalankan sekarang atau tidak, karena sudah ada lima cabang.
"Aset ini merupakan hasil jerih payah ibu saya," kata Nirina.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Penyekatan Selama PPKM Level 3 Libur Natal dan Tahun Baru
Sebagai informasi, Nirina Zubir mengaku menjadi korban mafia tanah oleh mantan ART-nya yang bernama Riri Khasmita. Riri beraksi dibantu sang suami Edrianto serta tiga orang notaris.
Akibatnya, dari kejatahan yang dilakukan mantan asisten rumah tangganya, Nirina Zubir dan keluarga merugi hingga Rp17 miliar.***