GORAJUARA,- Orang tua artis ternama Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, rencananya akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat besok, 8 Oktober 2021. Hal ini diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).
Terkait dengan itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memanggil keduanya sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putrinya Ayu.
"Rencana akan kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya (Ayu Ting Ting), kita undang untuk klarifikasi sebagai saksi," kata Yusri Yunus.
Baca Juga: Jadwal Liga Inggris: Laga MU Patut Ditunggu, Manchester City vs Burnley
"Rencananya hari Jumat ini, untuk orangtua Ayu Ting Ting. Mudah-mudahan bisa hadir ya," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina itu melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang. Dia dilaporkan karena telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.
Sebelumnya, Ayu bersama penasihat hukum mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agustus 2021 kemarin. Menurut Ayu, dia sebetulnya telah memaafkan pemilik akun. Tapi, bukan berarti pemilik akun bisa lolos dari jerat hukum.
Baca Juga: Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Bersimbah Darah Kena Tusukan, Polisi Amankan Diduga Pelaku
"Sudah dimaafin, tapi proses hukum tetap harus berjalan," tandas dia.
Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menjelaskan kliennya dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik, dari pemeriksaan pertama dan kedua.