Tanggapan Tindak Perkosaan Guru terhadap Murid, Ridwan Kamil: Hukum Berat dan Pasal Sebanyak-banyaknya

photo author
- Kamis, 9 Desember 2021 | 16:35 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil/jabarpemprov.go.id/Gorajuara.com (Gubernur Jabar Ridwan Kamil/jabarpemprov.go.id/Gorajuara.com)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil/jabarpemprov.go.id/Gorajuara.com (Gubernur Jabar Ridwan Kamil/jabarpemprov.go.id/Gorajuara.com)

 

GORAJUARA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan tanggapannya terkait peristiwa pemerkosaan yang menghebohkan di Bandung.

Ridwan Kamil mengatakan, pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan.

Ridwan Kamil beharap ada tindakan hukum seberat-beratnya bagi pelaku tindakan kriminal tidak bermoral itu.

Baca Juga: Bunda Atalia Ridwan Kamil Minta Oknum Guru yang Perkosa 12 Santriwati di Bandung Dihukum Berat

Baca Juga: Rahasia Fenomena Perkembangan Warna Alam Dalam Perpindahan Sholat Lima Waktu

"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," ujarnya, Rabu 8 Desember 2021 semalam, di akun Twitternya.

Anak-anak santriwati yang menjadi korban, lanjutnya, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya.

Gubernur meminta, forum institusi pendidikan/forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini dan Sinopsis, Kamis 9 Desember 2021. Berikut Link Live Streaming

Baca Juga: Kapten Persib Kecewa Maung Bandung Banyak Sia-Siakan Peluang

Juga agar aparat setempat, lanjutnya, di level desa/kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya.

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, dan semoga keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini," tandasnya.

Seperti diberitakan, ada oknum guru yang memperkosa 12 anak didiknya di Bandung, sehingga membuat publik geram terhadap guru tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Edisi Kamis 9 Desember 2021

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini