GORAJUARA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini, pihaknya terus melakukan upaya pengendalian lingkungan pada sektor industri di Kabupaten Bandung.
"Terkait dengan kebijakan untuk pengendalian dan pelanggaran-pelanggaran di sektor industri, Alhamdulillah progres selama lima tahun terakhir dengan dukungan dari berbagai pihak di antaranya dari Satgas Citarum Harum, dan kebijakan yang kuat dari piminan daerah di antaranya Bupati Bandung," papar Asep Kusumah kepada wartawan, Rabu 1 Desember 2021.
"Selain itu sektor pengawasan sosial dari masyarakat dan komitmen yang kuat dari para pelaku industri," tambahnya.
Baca Juga: Melalui Program Guru Ngaji Dapat Membantu Meningkatkan Kesejahteraan
Baca Juga: Capaian Kurikulum Tetap Menjadi Target dalam PTM Terbatas, Guna Evaluasi Hasil Belajar
Asep Kuumah menyebutkan, dari aspek pengawasan hukum di bidang administrasi, pihaknya mendorong para pengusaha untuk memiliki dokumen perijinan secara lengkap.
"Kemudian dari instrumen hukum, kita memberikan peringatan, kemudian sanksi administrasi," tuturnya.
"Bahkan di lapangan, kita melakukan tindakan penutupan saluran-saluran siluman atau saluran bypass yang selama ini dimanfaatkan perusahaan untuk membuang limbah cair yang tidak melewati instalasi pengolahan air limbah," lanjut Asep.
Baca Juga: Bidang Kesiswaan SMA Negeri 2 Majalaya Utamakan Kesehatan Siswa Selama Pelaksanaan PTM Terbatas
Baca Juga: Mudah Terpapar Virus Omicron Waspadai Kelompok Berikut
Ditegaskan Asep Kusumah, bahwa hal itu menjadi kekuatan pemerintah, karena kesadaran pelaku usaha industri maupun masyarakat terus tumbuh.
Di antaranya ada lebih dari 40 pelaku usaha industri yang mulai memperbaiki instalasi pengolahan air limbah secara baik.
"Kita juga bekerjasama dengan aparat hukum, tentunya menjadi instrumen yang positif," tutupnya.***