Perusahaan yang Dilamar Meminta Tahan Ijazah, Simak Hal yang Harus Diperhatikan

photo author
- Rabu, 1 Desember 2021 | 17:02 WIB
Pelamar kerja harus paham betul terkait penahanan ijazah oleh pihak perusahaan.*** (Gorajuara/Unsplash Tim Gouw)
Pelamar kerja harus paham betul terkait penahanan ijazah oleh pihak perusahaan.*** (Gorajuara/Unsplash Tim Gouw)

Penting sekali untuk tahu alasan ketentuan tersebut, bisa jadi penahanan ijazah tidak ada kaitanya dengan kontrak.

3. Cari tahu berapa lama ijazah dintahan dan informasi mengenai perusahaan

Ketahui berapa lama & ketentuan yang membahas penahanan ijazah dalam kontrak kerja dan kamu harus pahami seluk beluk tentang perusahaan.

Cari tahu juga apakah ketentuan ini berlaku untuk semua karyawan / kontrak saja.

4. Kamu bisa setuju /menolak dan jika setuju minta serah terima acara penyerahan

Baca Juga: Jadwal Acara TV, Kamis 2 Desember 2021, NET TV, ANTV dan Indosiar:Terpaksa Menikahi Tuan Muda, Juragan 11, 86

Baca Juga: Just Mom, Film Pengalaman Pribadi Sang Sutradara, Segera Tayang Awal Tahun 2020 mendatang

Sebelum menandatangani surat perjanjian, kamu memiliki hak u/ menolak/setuju dengan penahanan ijazah.

Tanyakan konsekuensinya juga. Jika setuju mintalah berita acara serah terima sebagai bukti.
Sebagai pencari kerja/ karyawan, kita harus paham dengan ketentuan ini supaya kita dan perusahaan saling menguntungkan satu sama lain.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abu Rahma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini