Penting sekali untuk tahu alasan ketentuan tersebut, bisa jadi penahanan ijazah tidak ada kaitanya dengan kontrak.
3. Cari tahu berapa lama ijazah dintahan dan informasi mengenai perusahaan
Ketahui berapa lama & ketentuan yang membahas penahanan ijazah dalam kontrak kerja dan kamu harus pahami seluk beluk tentang perusahaan.
Cari tahu juga apakah ketentuan ini berlaku untuk semua karyawan / kontrak saja.
4. Kamu bisa setuju /menolak dan jika setuju minta serah terima acara penyerahan
Baca Juga: Just Mom, Film Pengalaman Pribadi Sang Sutradara, Segera Tayang Awal Tahun 2020 mendatang
Sebelum menandatangani surat perjanjian, kamu memiliki hak u/ menolak/setuju dengan penahanan ijazah.
Tanyakan konsekuensinya juga. Jika setuju mintalah berita acara serah terima sebagai bukti.
Sebagai pencari kerja/ karyawan, kita harus paham dengan ketentuan ini supaya kita dan perusahaan saling menguntungkan satu sama lain.***