"Kita juga harus ikut mereka jangan punya persepsi seolah-olah kita satu langkah di belakang yang terjadi di dunia swasta," ujarnya.
Area perubahan lain perundang-undangan yang menyesuaikan dengan perkembangan, sumber daya manusia, akuntabilitas kerja, penguatan pengawasan, tata laksana, serta komunikasi dan pelayanan publik.
"Itulah kenapa kita melakukan cetak biru Jabar Digital Province," sebut Kang Emil.
Adapun sistem birokrasi yang sedang Pemda Provinsi Jabar jalankan saat ini adalah birokrasi 3.0 atau dinamis. Jabar sudah sejak lama meninggalkan birokrasi 1.0 yang masih “primitif” di mana inovasi akan hadir bila ada aturannya.
Baca Juga: Usai Divaksin di Ciluluk Cikancung, Warga Terima Paket Sembako
Baca Juga: Atasi Banjir di Wilayah Perbatasan Kota Bandung dan Cimahi, Oded, Yana dan Ngatiyana Macul Bersama
"Dulu ojol duluan baru peraturan hadir, itu contohnya," kata Kang Emil.
Kemudian yang hari ini masih banyak digunakan yaitu birokrasi 2.0 atau performa. Menurut Kang Emil kelemahan birokrasi ini yakni masih menganggap bahwa urusan mengelola pembangunan adalah urusan ASN saja.
"Maka Jabar sekarang sedang menggeser pola organisasinya menjadi pola dinamis yaitu barang siapa cinta Jabar maka kita tampung dan salurkan dalam struktur OPD. Seperti hadirnya Jabar Digital Service yang 90 persennya adalah non-ASN, kita kan butuh SDM yang tahu coding, inilah kecepatan Jabar," tutup Gubernur.
Ketujuh aplikasi baru ini telah mampu mengefektifkan peran ASN hingga 50 persen, memangkas waktu layanan administrasi kepegawaian 80 persen, serta membudayakan pengurangan konsumsi kertas dalam birokrasi. Sehingga proses kerja tak lagi manual, urusan jadi lebih singkat dan cepat, serta terarsipkan dengan baik.
Baca Juga: Masyarakat Petani Milenial Bisa Memanfaatkan Lahan Tidur di Kabupaten Bandung
Baca Juga: Kapolsek Cikancung Bantu Pengendara Roda Dua yang Terjebak Banjir
"Kalau sebelumnya kita harus tetap mengumpulkan berkas hardfile dan diantarkan tapi dengan adanya banyak pelayanan kepegawaian digital lebih mempermudah," ujar Ina Farlina, pengadministrasi kepegawaian Pemda Provinsi Jabar.
Senada dengan Ina, pengguna aplikasi E-Pensiun Tresna Juhanda membandingkan dulu untuk mengajukan proses pensiun harus melalui pemberkasan fisik yang dinilainya sangat ribet.
"Kalau dulu pengajuan untuk pensiun melalui pemberkasan itu ribet karena kita harus mengumpulkan, cari dulu berkas, setelah komplet harus dilegalisir dan lainnya, baru kita mengajukan ke pengelola. Sekarang dengan menggunakan aplikasi E-Pensiun saya tinggal upload saja, pengelolanya juga mempermudah," tutur pegawai Dinas Kesehatan ini.