Baca Juga: Hujan Angin di Bogor, Billboard Raksasa Tumbang Timpa Puluhan Motor
Dana PIP tersebut akan segera ditransfer ke rekening siswa yang bersangkutan.
Kedua SK itu bisa diunduh oleh peserta didik yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima PIP di aplikasi SiPintar.
Siswa penerima dana PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Baca Juga: Iqbaal Ramadhan Gantikan Ariel di Video Klip Noah 'Yang Terdalam'
Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.***