Sementara kota kabupaten lain di Indonesia sudah lebih dulu melikuidasi PD Kebersihan dan mengalihakan pelayanannya di bawah dinas.
"Sejak saya masih anggota dewan satu persatu PD Kebersihan kota kabupaten itu beralih kembali ke dinas. Tahun 2004 saya masuk dewan, lalu 2005 saya ingat waktu kunjungan kerja ke Medan saat itu 'pengais bungsu' PD. Kebersihan kembali ke dinas," jelasnya.
Wali kota mengungkapkan, kala itu wacana likuidasi sudah dilempar ke legislatif. Sempat berulang dibahas di beberapa rezim kepala daerah sampai akhirnya baru terlaksana saat dirinya sendiri yang kini sebagai wali kota.
"Di dewan saat itu sudah muncul spirit untuk mengembalikan ke dinas. Karena ada kekhawatiran saat itu, sebagai PD tapi terus disubsidi. Dan itu kemudian kejadian saat sekarang saya sudah menjadi eksekutif," tegasnya.
Baca Juga: Orang-Orang yang Ada Saat Kita Tidak Baik-Baik Saja
Ia mengungkapkan keputusan likuidasi ini bukan karena masalah kinerja yang buruk. Namun, turut didorong oleh regulasi yang menuntun pelayanan kebersihan harus kembali di bawah dinas.
"Dari zaman legislatif dan sampai sekarang eksekutif kalau mau jujur dilihat kinerjanya sudah cukup baik. Jadi likuidasi ini bukan karena performa mereka jelek, tapi ini karena sesuai regulasi saja," katanya.***