KPK Mulai Periksa Tersangka Kasus Dugaan Suap Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

photo author
- Senin, 11 Oktober 2021 | 11:58 WIB
Dok/Istimewa
Dok/Istimewa

JAKARTA, GORAJUARA - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

"Hari ini diagendakan untuk pemeriksaan tersangka AZ (Azis Syamsuddin, red) di Gedung Merah Putih," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin 11 Oktober 2021.

Azis akan diperiksa perdana sebagai tersangka atas kasus suap terhadap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Baca Juga: Polisi Terjunkan Personil Amankan Sidang Kasasi Habib Rizieq Shihab

Baca Juga: Ridwan Kamil Bagikan Rahasia Hilangkan Bau Jengkol dan Petai Kepada Menteri Erick Thohir

Namun, Ali enggan membeberkan lebih jauh terkait dengan materi pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin. Ia menegaskan akan membuka hasil ke publik jika pemeriksaan telah selesai.

"Untuk perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut," tutur Ali. Seperti dikutip Gorajuara dari laman PMJ News.

Sebagai informasi, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap terhadap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju senilai Rp4 miliar. Namun, yang telah diberikan diduga sebesar Rp3,1 miliar.

Baca Juga: Lisa 'Lalisa' Blackpink Pecahkan Dua Rekor Musik Dunia Sekaligus

Baca Juga: Catat Rilisnya, Angelina Jolie Akan Tampil dalam Film Barunya

Dalam hal ini, Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia terancam pidana 5 tahun penjara.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini