BANDUNG, GORAJUARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewajibkan karyawan sektor pariwisata seperti tempat wisata, hotel, kafe, maupun restoran tervaksin Covid-19.
Tak hanya itu, semua tempat wisata juga wajib memasang barcode Peduli Lindungi.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, hal itu merupakan syarat tempat wisata bisa dibuka kembali agar dapat melindungi pengunjung.
Ia mencontohkan, jika kafe ada 20 karyawan, ternyata yang 4 orang belum divaksin, pilihannya kafe itu buka dengan 16 orang, 4 orangnya tidak boleh masuk.
Baca Juga: Berkat Kolaborasi, Oded Dapat Bantuan Rp 42 Triliun untuk Pembangunan dan Pelayanan di Bandung Raya
"Kalau memaksakan masuk semua, ya bisa ditutup," tegas wakil wali kota seperti dikutip dari humasbandung.go.id, Selasa, 28 September 2021.
Selain itu, pemasangan barcode Peduli Lindungi di pintu masuk lokasi juga sesuatu, yang wajib dilakukan dengan mengajukan kepada asosiasi sebelumnya.
"Kita tidak pernah tahu, orang yang datang dari mana dan zona apa. Jadi satu-satunya kita memproteksi diri kita sendiri dengan vaksin dan Peduli Lindungi," ujarnya usai monitoring pelaksanaan vaksinasi "Pariwisata Bangkit di Amazing Art & Games", Senin 27 September 2021.
Baca Juga: Oded Ungkapkan Rahasia Bagaimana Agar Bisa Kompak serta Harmonis dengan Yana dan Ema
Perlu diketahui, vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung terus berjalan dan saat ini telah mencapai 83 persen atau sekitar 1.600.000 warga Kota Bandung telah divaksin.
Untuk penyelenggaraan vaksinasi ini juga terus dibantu oleh berbagai pihak, salah satunya melalui Polda Jawa Barat yang kali ini membantu pelaksanaan "Vaksinasi Pariwisata Bangkit".
Koordinator Tim Vaksinator Polda Jabar, AKBP Ani Rasiani mengungkapkan, vaksinasi massal di Amazing Art & Games selama dua hari dengan target 2.000 orang.
"Per hari 1.000 orang, tapi kalau misalnya sasaran masih banyak, bisa ditambah tiga atau empat hari," katanya.