Ridwan Kamil Sebut Proyeksi Anggaran Pendapatan Jawa Barat Tahun 2021 Berkurang Rp 5,37 Triliun

photo author
- Senin, 27 September 2021 | 23:01 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Rahmat Kurnia/Gorajuara.com)***
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Rahmat Kurnia/Gorajuara.com)***

BANDUNG, GORAJUARA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan pandangan mengenai Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 di hadapan anggota DPRD Jawa Barat. 

Rancangan perubahan APBD dilakukan tentang tiga pokok utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. 

Menurut Emil—sapaan Ridwan Kamil--, rancangan perubahan APBD dilakukan karena ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi semula terkait kebijakan umum APBD tahun 2021. 

Baca Juga: Pemerintah Kota Cimahi Dukung Peran Penting Kaum Perempuan untuk Berinovasi dan Berkreasi

“Pergeseran antarunit organisasi, saldo anggaran lebih tahun 2020 harus digunakan atau disesuaikan dalam anggaran tahun 2021, keadaan darurat, dan keadaan yang luar biasa,” ujar Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 27 September 2021.

Gubernur menjelaskan mengenai proyeksi anggaran pendapatan tahun 2021 yang semula Rp 41,47 triliun menjadi Rp 36,09 triliun, berkurang Rp 5,37 triliun rupiah atau turun sebesar 12,98 persen. 

“Hal ini merupakan kondisi yang bukan menjadi keinginan kita semua. Pada tahun 2021 ternyata tidak jauh berbeda dengan kondisi tahun 2020, bahkan pandemi Covid-19 mengalami puncaknya pada bulan Juli 2021,” imbuhnya. 

Baca Juga: Tiga Tahun Memimpin Kota Bandung, Ini yang Sudah Dilakukan Oded M. Danial dan Yana Mulyana

Refocusing anggaran diakui menyebabkan sendi-sendi ekonomi masyarakat melesu, pengangguran, serta besarnya biaya kesehatan. “Sehingga mempengaruhi ketercapaian pendapatan daerah terutama dari sektor pajak daerah,” tuturnya. 

Sementara itu, terkait alokasi belanja daerah yang tercantum dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 mengalami penurunan. 

“Alokasi belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 mengalami penurunan sejalan dengan penurunan pendapatan daerah, yaitu semula sebesar Rp 44,62 triliun rupiah menjadi sebesar Rp 39,40 triliun rupiah berkurang sebesar Rp 5,22 triliun rupiah atau turun 11,69 persen,” kata Emil. 

Baca Juga: Memasuki Musim Hujan, Pemkot Cimahi Turunkan Tim Kecebong untuk Bersihkan Sampah dari Sungai

Hal itu berkaitan dengan alokasi belanja daerah Pemda Provinsi Jabar, yang akan menitikberatkan agar memiliki dampak positif bagi masyarakat terkait kesehatan dan pemulihan ekonomi.  

“Efektivitas dan efisiensi belanja daerah yang digunakan harus memiliki dampak positif bagi warga terkait kesehatan, keselamatan dan pulihnya ekonomi akibat adanya pandemi ini,” ungkapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abu Rahma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini