KPK Tangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

photo author
- Jumat, 24 September 2021 | 21:22 WIB
Tim Jaksa KPK mengajukan banding atas putusan ringan yang diberikan hakim kepada Wali Kota Cimahi Nonaktif, Ajay M. Priatna. (PMJNews.com)***
Tim Jaksa KPK mengajukan banding atas putusan ringan yang diberikan hakim kepada Wali Kota Cimahi Nonaktif, Ajay M. Priatna. (PMJNews.com)***

GORAJUARA,- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin. Kabar penangkapan politikus Partai Golkar itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Ya benar, Azis Syamsuddin Ditangkap KPK," ujar Firli kepada wartawan, Jumat malam (24/9/2021) di Jakarta, .

Tidak lama setelah penyidik KPK menemukan keberadaan Azis. KPK mendatangkan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi kesehatan Azis Syamsuddin.

Baca Juga: World Clean Up Day 2021, Momen Edukasi Jaga Lingkungan Sejak Dini

Baca Juga: Dugaan Penipuan CPNS, Anak Penyanyi Ternama Dilaporkan ke Polisi

"AS sudah diketahui, rumahnya ditemukan. Tes swab antigen hasilnya negatif," tegas Firli. Ditambahkan Firli, KPK bekerja profesional dalam menangani kasus hukum AS.

Seperti diketahui, Azis Syamsuddin tidak bisa menghadiri pemeriksaan oleh KPK karena sedang melakukan isolasi mandiri (isoman).

Karena itu, Azis mengirim surat untuk meminta permohonan penundaan pemeriksaan. Surat itu ditujukan kepada pimpinan KPK, deputi penindakan dan eksekusi KPK serta direktur penyidikan KPK.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini