JAKARTA, GORAJUARA - Besok, Selasa 21 September 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Pemanggilan Anie terkait sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Anies akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC).
Baca Juga: Somasi PT Sentul City Terhadap Rocky Gerung, Fadli Zon Angkat Bicara
"Benar tim penyidik sudah mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC, di antaranya Anies Baswedan," kata Ali kepada wartawan, Senin 20 September 2021.
Dibeberkan Ali, pemanggilan Anies berdasarkan kebutuhan penyidikan.
"Pak Anis akan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan," katanya.
"Pemanggilan seseorang sebagai saksi, tentu atas dasar kebutuhan penyidikan," jelas Ali.
"Dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut akan menjadi lebih jelas dan terang," lanjutnya.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, salah satunya mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.***