Ganjil Genap Diterapkan di Terminal Ledeng, Berlaku untuk Semua Kendaraan Termasuk Letter D dan Sepeda Motor

photo author
- Selasa, 21 September 2021 | 21:21 WIB
Kota Bandung  kembali memberlakukan penyekatan ganjil genap di lima gerbang tol dan Terminal Ledeng pada akhir pekan ini. (prfmnews-pikiran-rakyat.com)***
Kota Bandung kembali memberlakukan penyekatan ganjil genap di lima gerbang tol dan Terminal Ledeng pada akhir pekan ini. (prfmnews-pikiran-rakyat.com)***

BANDUNG, GORAJUARA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberlakukan penerapan ganjil genap tidak hanya di lima gerbang tol di wilayah Kota Bandung.

Sebab gangil genap juga diberlakukan di Terminal Ledeng. Bahkan, untuk ganjil genap di titik ini, diberlakukan lebih ketat lagi.

Kalau sebelumnya penerapan ganjil genap di lima gerbang tol, hanya dikhususkan bagi kendaraan dari luar Bandung Raya dan tidak berlaku bagi kendaraan roda dua.

Khusus di Terminal Ledeng ditetapkan berlaku untuk semua kendaraan termasuk dari Kota Bandung, serta berlaku juga bagi kendaraan roda dua (sepeda motor).

Baca Juga: Ini 5 Kasus Menonjol Selama Pandemi Covid-19 yang Berhasil Diungkap Polda Jabar, Simak Apa Saja

Penerapan ganjil genap super ketat di Terminal Ledeng ini dilakukan, mengingat kawasan tersebut merupakan pintu masuk ke tempat wisata Lembang.

Seperti diketahui, di sepanjang kawasan Ledeng hingga Lembang, banyak ditemukan tempat-tempat wisata yang sangat diminati wisatawan.

Tujuan diberlakukannya ganjil genap di Kota Bandung, untuk mengurangi mobilsasi warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, aturan ganjil genap di titik Terminal Ledeng berbeda dengan pos pemeriksaan di gerbang tol.

Baca Juga: Meski Lima Anak Asuhnya Terancam Absen di BRI Liga 1, Pelatih Persib Merasa Senang, Loh Kok Bisa 

Apabila di lima gerbang tol Kota Bandung yang diperiksa hanya mobil dengan plat luar Bandung Raya, sedangkan di Terminal Ledeng semuanya diperiksa termasuk plat D dan kendaraan roda dua.

"Yang di Ledeng, semua diperiksa ganjil genap dan tidak ada aglomerasi, semua diputarbalikan kalau tidak sesuai tanggal ganjil genapnya," ujar Asep, Selasa, 21 September 2021.

Alasan pemeriksaan semua kendaraan di Ledeng karena itu adalah jalur menuju tempat wisata di Lembang. Diakuinya, Dishub mengikuti arahan Instruksi Mendagri soal ganjil genap menuju kawasan wisata.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Kota Bandung Mencapai Angka 1.5 Juta Orang, Yana Yakin Target Terlampaui

"Semua ada aturannya termasuk roda dua (kena) ganjil genap, kecuali yang dikecualikan seperti mobil TNI, ambulans, pemadam kebakaran, roda dua di Ledeng itu diperiksa," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abu Rahma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini