news

Sidang Komisi Kode Etik Polri Banding, Ferdy Sambo Tidak Diperbolehkan Hadir di Persidangan

Senin, 19 September 2022 | 21:20 WIB
Ferdy Sambo tak dihadirkan pada Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding (Foto: Gorajuara.com/Dok. PMJNEWS.com)

Adapun penyampaian putusan sidang KKEP banding dilaksanakan oleh sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama tiga hari kerja setelah diputuskan.

Baca Juga: Terungkap Hacker Bjorka Ternyata Wanita? Cek Faktanya..

Penyampaian hasil putusan tersebut dikarenakan merujuk pada Perpol 7 tahun 2022 pasal 81 ayat 2.***

Halaman:

Tags

Terkini