GORAJUARA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengusulkan agar gaji polisi minimal sebesar Rp25 juta untuk pangkat paling rendah. Berapa usulan gaji untuk pangkat Jenderal?
Hal ini disampaikan Kamaruddin saat menjawab upaya memulihkan nama almarhum Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin mengungkapkan dirinya sudah meminta agar Presiden merehabilitasi nama baik almarhum dan keluarga seperti memulihkan harkat dan martabatnya dari fitnah-fitnah kegelapan pada upacara 17 Agustus 2022 dalam rangka memperingati 77 tahun Indonesia merdeka.
"Yang kedua, menjadikan almarhum pahlawan kepolisian RI. Untuk merebut kepolisian dari tangan mafia yang selama ini menutupi kepolisian itu menjadi kepolisian itu tidak murni 100 persen menjadi pelindung dan pengayom masyarakat," ujar Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 16 Agustus 2022 kemarin.
Baca Juga: Bharada E Tumpahkan Uneg-uneg Saat Jalani Pemeriksaan Khusus: Tidak Usah Ditanya Pak, Saya...
Setelah merebut Polri agar menjadi polisi yang humanis dan benar-benar dekat dengan rakyat, kata Kamaruddin, dirinya juga mengusulkan agar pangkat paling rendah di kepolisian menerima gaji minimal Rp25 juta.
"Kita mau setelah kita rebut Polri ini, dia menjadi polisi yang humanis yang benar-benar dekat dengan rakyat, yang disegani, yang disayangi oleh rakyat, yang tidak makan dari pemberian mafia, tetapi biarlah kita kasih dia gaji," tuturnya.
"Kita usulkan nanti minimal Rp25 juta, misalkan untuk polisi pangkat paling rendah. Jenderal-jenderalnya ratusan juta, tapi tidak boleh mengabdi kepada mafia. Tidak boleh menikmati hantaran-hantaran uang dari mafia. Tetapi biarlah itu kita biayai," ucapnya lagi.