news

Pembinaan Edukatif atau Pencabutan KJP Bagi Pelajar yang Ikut Demo 11 April 2022

Rabu, 13 April 2022 | 00:01 WIB
Siswa untuk ikut demo 11 April 2022 sanksinya drop out (Foto: Gorajuara.com/dok. net)

GORAJUARA - Para guru di DKI Jakarta melarang para siswa untuk ikut demo 11 April 2022 dan sanksinya adalah drop out (DO) alias dikeluarkan dari sekolah.

Namun, berbeda dengan ancaman Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur. Bagi pelajar yang kedapatan dan terbukti mengikuti demo 11 April 2022 sekitar Monumen Nasional (Monas) dan depan gedung DPR RI, akan peroleh sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Berbeda lagi tanggapan Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah terhadap masalah ini. Pihaknya, tidak akan memberikan sanksi seperti yang disampaikan Pemkot Jakarta Timur.

Baca Juga: Buka Puasa dengan Kentang Mustard Ala Jerman, Vegetarian Wajib Bisa Buat 

“Kami akan berikan pembinaan edukatif, bila pelajar Jakarta yang kedapatan atau tertangkap karena demo," ujar Taga di Jakarta, Selasa, 12 April 2022.

Sanksi berupa pemberian pembinaan yang bersifat edukatif itu merupakan keputusan berdasarkan Pergub Nomor 86 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Bagi Peserta Didik di Satuan Pendidikan dan Lingkungan Satuan Pendidikan.

Bila memang ada pelajar yang ikut unjuk rasa 11 April 2022, maka akan memperoleh pembinaan edukatif.

Baca Juga: Sayangi Mata Anda, Inilah 8 Cara Mencegah Computer Vision Syndrome

“Berupa pemahaman utuh tentang demokrasi, Undang-Undang Dasar 1945 dan pentingnya penyampaian pendapat di depan publik,” jelas Taga

Tapi sampai saat ini, ujar Taga, pihaknya belum memperoleh informasi keikutsertaan pelajar dalam demo 11 April 2022 kemarin.

“Kami masih berkoordinasi untuk melakukan pengawasan dan konfirmasi jika ada pelajar asal Jakarta yang tertangkap.

Baca Juga: Puput dan Doddy Sudrajat Resmi Cerai, Bagaimana Nasib Karier Chika dan Mayang?

"Sampai sekarang belum dapat info, tapi kami akan tunggu," kata Taga.

Sebelumnya, usai adakan rapat terkait antisipasi pelajar tentang demonstrasi, Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan akan mempertimbangkan untuk mencabut KJP pelajar di wilayahnya, bagi pelajar yang ikut demo 11 April 2022.

"Kami baru bicara bicara antisipasi bukan sanksi untuk mencabut KJP," jelas Anwar di Jakarta, Senin, 11 April 2022.

Baca Juga: Dirreskrimum Temukan Fakta Baru Bahwa Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Bukan Mahasiswa

Oleh karenanya, Anwar mengimbau pihak sekolah untuk mengawasi siswanya untuk tidak ikut-ikutan melakukan aksi demo di depan gedung DPR RI.***

Tags

Terkini