GORAJUARA – Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Pos Polisi di Jakarta Pusat mengalami kerusakan akibat adanya aksi demo 11 April 2022.
Hal itu disampaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Jakarta Pusat bahwa sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Pos Polisi mengalami kerusakan akibat aksi demo 11 April 2022.
Aksi demo 11 April 2022 yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) nyatanya memberikan dampak pada rusaknya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Pos Polisi Jakarta Pusat.
Baca Juga: Tantangan Pendidikan Agama di Abad Digital
Baca Juga: Zakat Bantu Entas Kemiskinan Ekstrem, Ridwan Kamil: Ditargetkan di Jabar Terhimpun Rp1,6 Triliun
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat masih melakukan inventarisasi kerusakan sampai saat ini.
"RTH yang rusak tersebut ada di wilayah Tanah Abang dan depan Indosat. Bahkan, ada pagar taman sepanjang 17 meter rusak akibat dampak demo," terang Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Mila Ananda ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Pembersihan dan perapihan di sejumlah Ruang Terbuka Hijau yang rusak pun masih dilakukan sampai saat ini oleh petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menerangkan, pihaknya masih mendata fasilitas yang mengalami kerusakan agar segera dilakukan perbaikan.
"Hari ini kita data fasum-fasos mana saja yang rusak. Petugas masih bekerja di lapangan untuk lakukan pendataan dan langsung lakukan perbaikan," tutur Irwandi kepada pewarta.
Tak hanya Ruang Terbuka Hijau saja yang mengalami kerusakan akibat adanya aksi demo 11 April 2022, tetapi juga Pos Polisi Penjompongan, Jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, juga mengalami kerusakan.
Baca Juga: Kinder Joy Ditarik Sementara, Berikut Penjelasan BPOM
Baca Juga: Leader GFRIEND Kim So Jung (Sowon) Sulit Menerima Berita Pembubaran Grup
Kerusakan akibat demo 11 April 2022 kemarin, diketahui dirusak oleh kelompok massa yang bukan berasal dari kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).