Gorajuara - Motif oknum Paspampres yang diduga menculik dan menganiaya seorang warga Aceh hingga tewas, kini telah diungkapkan oleh Pomdam Jaya.
Aksi penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25 thn) seorang warga Aceh, diduga dilakukan oleh anggota Paspampres bernama Praka RM.
Adapun motif di balik kejadian ini ternyata terkait dengan permintaan uang sebesar Rp 50 juta yang tidak bisa dipenuhi oleh korban.
Akibatnya, korban mengalami penyiksaan yang berujung pada kematian.
"Mereka minta Rp 50 juta tapi gak dipenuhin kan, akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat akhirnya meninggal," ujar Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin 28 Agustus 2023.
Demikian yang dijelaskan oleh Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Danpomdam Jaya, dalam wawancara pada Senin 28 Agustus 2023.
Menurut Irsyad, Imam Masykur adalah seorang pedagang obat ilegal. Korban diancam akan dilaporkan ke polisi jika tidak membayar uang tebusan tersebut.
Oleh karena korban terlibat dalam bisnis obat ilegal, pelaku percaya bahwa korban tidak akan melapor ke polisi terkait penculikan dan pemerasan tersebut.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Selasa 29 Agustus 2023, Ada Takdir Cinta yang Kupilih dan Cinta Setelah Cinta
"Karena mereka (korban Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan dilakukan pemerasan itu mereka itu enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang itu (korban), itu belum kami dalami" lanjut Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Danpomdam Jaya.
Pihak Pomdam Jaya sedang menginvestigasi agar mengetahui sejak kapan aksi penculikan tersebut direncanakan dan dilakukan oleh pelaku yang diduga oknum paspampres.
Praka RM, selaku oknum paspampres yang diduga melakukan penyiksaan hingga menyebabkan kematian Imam Masykur, telah ditahan oleh Pomdam Jaya.
Praka RM merupakan anggota dari Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres, seperti yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang tersebar.