GORAJUARA – Anak ketua DPRD Ambon bernama Abdi Toisutta (25 tahun), ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Rafli Sie adalah seorang anak remaja 15 tahun yang telah menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia.
Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif berjanji tidak akan pilih kasih dan telah memerintah untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap remaja itu.
“Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum karena semua sama di depan hukum,” ungkapnya.
Dalam kasus kali ini, sang ayah Elly Toisutta menegaskan untuk menyerahkan anaknya ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum yang berlaku.
Baca Juga: Calon Penerima Beasiswa Indonesia Bangkit Non Gelar MOSMA 2023 Diumumkan Kemenag RI
“Kami turut prihatin atas apa yang terjadi, mewakili keluarga kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses perkara ini kepada aparat penegak hukum,” ucapnya.
“Atas nama keluarga saya sampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya, dan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban,” lanjut Elly.
Menurut olah TKP, sang pelaku Abdi melancarkan aksinya di depan rumah Bripka Alamsyah Bakker, di tanah lapang kecil depan Asrama Polri Talake.
Baca Juga: Amanda Manopo di Cinta Tanpa Karena, Disebut Bianca Dipaksa Tegas dan Tidak Nemu Chemistrynya....
Awal mula kejadian saat korban yang memboncengi temannya yang akan menuju rumah saudara untuk mengambil jaket.
Saat korban memasuki gapura lorong Masjid Talake, korban hampir menyenggol si pelaku yang sedang melintasi jalan itu juga.
Pelaku menjadi kesal karena merasa tidak dihormati korban, pelaku mengejarnya dan memukuli kepala korban.
“Kalau masuk kompleks orang itu sapa abang-abangnya dong,” kata pelaku kepada korban.