Ini Masukan Penting yang Diperoleh Pansus 3 Lewat FGD Raperda Pelayanan Bidang Pangan

photo author
- Kamis, 17 Agustus 2023 | 12:45 WIB
Pimpinan dan anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Raperda Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan, di Hotel Grandia, Bandung (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)
Pimpinan dan anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Raperda Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan, di Hotel Grandia, Bandung (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

 

GORAJUARA - Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati Sp.Ort menjelaskan, tujuan diselenggarakannya FGD ini sebagai bagian dari upaya penyempurnaan di dalam penyusunan Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan.

“Apalagi di dalam kegiatan FGD kali ini kami juga turut mengundang berbagai tokoh masyarakat, akademisi, dan para penggiat komunitas, yang memberikan masukan-
masukan penting terhadap pelaksanaan Raperda tersebut,” kata drg. Maya Himawati Sp.Ort.

Hal itu dijelaskan saat Pimpinan dan anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Raperda Pelayanan Bidang
Pangan, Pertanian, dan Perikanan, yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung di Hotel Grandia, Kota Bandung, Kamis, 10 Agustus 2023.

Baca Juga: Komisi D Terima Laporan Dugaan Pungutan Bagi Siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan

Maya menyampaikan, beberapa hal yang menjadi bahasan dalam FGD ini diantaranya tentang jenis layanan pangan lokal, kemudian penentuan harga minimum daerah, dan
daerah pangan lokal yang sudah maupun belum ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Selain layanan di bidang pangan, pihaknya juga membahas terkait layanan di bidang pertanian, dimana beberapa hal yang juga menjadi perhatian, yaitu terkait masalah
irigasi, dam, dan kebutuhan lainnya di sektor tersebut.

Sedangkan untuk layanan di bidang peternakan, karena bidang tersebut memiliki lingkup yang luas, terutama terkait pemenuhan kebutuhan akan daging di Kota Bandung
yang sangat besar.

Baca Juga: Edwin Senjaya Buka Lomba Lintas RW Piala Kelurahan Derwati

Maka, pembahasan terkait bidang tersebut dilakukan dalam bab khusus, namun tetap dibahas dalam kegiatan FGD tersebut.

“Harapannya, dengan pembahasan yang dilakukan ini dalam upaya penyempurnaan saat Raperda ini disahkan nanti, dapat dilaksanakan seoptimal mungkin, dan tidak
menimbulkan kebingungan di masyarakat,” ucapnya.

Wakil Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Dr. Rini Ayu Susanti, S.E., M.Pd., menuturkan, adanya Raperda Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan ini
sebagai dasar dari aturan layanan yang bertujuan mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bergizi, dan beragam
bagi masyarakat Kota Bandung.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini