GORAJUARA - Pansus 7 DPRD Kota Bandung melanjutkan pembahasan finalisasi mengenai Raperda baru terkait tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan
Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro sebelumnya.
Terdapat beberapa pasal dan ayat yang dikoreksi, terkait aturan sanksi hukum bagi para rentenir.
“Perda ini memberikan payung hukum untuk diberikan satgas rentenir. Teknisnya dikuatkan di Perwal. Yang dituntut di lapangan adalah perihal pelaksanaannya," kata Ketua Pansus 7
DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan, saat rapat keja Selasa, 14 Maret 2023.
Baca Juga: Komisi C Nilai Penanggulangan Banjir Harus jadi Program Prioritas dan Berkesinambungan Kota Bandung
Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 7, Iwan Hermawan, S.E., Ak., hadir pula Anggota Pansus 7 Sandi Muharam, S.E.; Ferry Rismafury., S.H.; Agus Salim; Iman
Lestariyono, S.Si.; Asep Sudrajat; drg. Maya Himawati, Sp.Ort.; H. Erwin, S.E.; dan Hj. Siti Nurjanah, S.S.
Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas Finalisasi Raperda tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi & Usaha Mikro, bersama Dinas Koperasi dan UMKM, Bag.Hukum, serta Tim Penyusun NA, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung.
Sementara itu anggota Pansus 7, Erwin menambahkan, diperlukan ketegasan berupa sanksi hukum bagi rentenir atau penyedia jasa keuangan nonformal yang menjerat masyarakat.
“Saya melihat acuan mereka belum jelas. Kalau enggak ada punishment pada pemberi pinjaman, enggak akan kapok. Harus ada sanksi hukum untuk pemberi bunga besar kepada
masyarakat,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Pansus 7 Bahas Potensi Risiko Bencana Kota Bandung
Pansus 7 Minta Finalisasi Raperda Penanggulangan Bencana Dimatangkan
Pansus 4 DPRD Kota Bandung: Raperda Pemajuan Budaya Jadi Penguatan Budaya Lokal Bandung
Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Perda Perlindungan Koperasi Agar Masyarakat Terhindar Ancaman Rentenir Online
Ketua Pansus 7 DPRD Kota Bandung: Harus Ada Kepastian Bantuan Hukum dan Pemberdayaan UMKM dari Pemerintah