GORAJUARA - Ketua Relawan Peduli Pendidikan Indonesia (RAPPI) Kota Bandung, Rahmin
mengatakan, masih banyaknya siswa RMP yang masih dipungut biaya.
Padahal, menurutnya siswa dalam kategori RMP yang berasal dari kalangan tidak mampu itu wajib dijamin pemerintah agar bisa terbebas dari berbagai biaya. Menurut dia, ada sekitar 14 siswa yang belum tuntas tertangani dari pungutan tersebut.
“Siswa yang melalui jalur RMP yang telah terdaftar di DTKS dengan mempunyai lengkap data-data yang memadai," tuturnya.
Baca Juga: Edwin Senjaya Buka Lomba Lintas RW Piala Kelurahan Derwati
"Namun dari 35 orang ini disalurkan ke swasta, dan 14 siswa di antaranya masih harus ada pungutan berupa formulir pendaftaran berbayar, juga DSP, SPP dan ada juga seragam juga LKS,” ujar Rahmin.
Itu dikemukanan saat Komisi D DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari RAPPI Kota Bandung perihal PPDB tahun 2023 bagi siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Jumat 11 Agutsus 2023.
Rahmin meminta Komisi D meninjau juga mengawal keberlangsungan program RMP yang dilaksanakan tersebut.
Baca Juga: Komisi D DPRD Kota Bandung Perjuangkan Harapan Warga Cinambo Terkait SMPN 58
“Masih ada kekhawatiran diminta iuran DSP SPP dan lain-lain dengan dalih uang kegiatan atau infak setiap bulannya. Kami sebagai pengantar orang tua dan wali murid meminta komisi D mengawal mereka, untuk siswa- siswa jalur RMP yang masih dipungut biaya ini,” tambah Rahmin.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna mengatakan, pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada Dinas Pendidikan, dan meminta orangtua siswa
jangan takut melaporkan jika menemukan permasalahan serupa.
“Yang penting putra putri bapak bisa sekolah dulu. Untuk kuota negeri memang terbatas, masih banyak siswa RMP masuk swasta. Yang bakal kita gali adalah pungutan
liar yang ada di sekolah untuk siswa RMP ini, misal formulir yang perlu dibayar, seragam, DMP bangunan, LKS dan lainnya," demikian tanggapan Ketua Komisi D DPRD
Kota Bandung, Aries Supriyatna.
Baca Juga: Anggota Komisi D, Apresiasi Kepedulian Para Milenial Pada Budaya Anti Narkotika
"Kami akan laporkan ke Dinas Pendidikan untuk kita kawal kebenarannya. Selain itu untuk ibu bapak (orang tua murid) jangan sampai takut untuk melaporkan ke kami
atau ke Disdik jika ada temuan serupa,” tandasnya.