Kediaman Si Kembar Rihana dan Rihani Digeledah, Polisi Temukan Tas dan Sandal Mewah

photo author
- Senin, 10 Juli 2023 | 17:49 WIB
Si Kembar Rihana Rihani saat ditangkap (Foto: PMJNews.com)
Si Kembar Rihana Rihani saat ditangkap (Foto: PMJNews.com)

GORAJUARA - Sebanyak tiga tas dan dua sandal mewah milik tersangka Si Kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone, disita polisi.

Polisi melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang-barang milik Si Kembar Rihana dan Rihani setelah polisi melakukan penggeledahan di beberapa kediaman tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone.

“Ada yang kami sita, yang diduga barang hasil kejahatan saat ini ada tas, ada sandal, ada alat kosmetik yang kami dapatkan pada saat penggeledahan,” ujar Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

Baca Juga: Amanda Manopo Disebut Bisa Naikan Rating Sinetron Cinta Tanpa Karena di Posisi Puncak, Netizen Katakan Gini...

“2 Tas Merk LV (Louis Vuitton), 1 tas merk Goyard, dan 2 sandal Tory Burch,” ucapnya.

Lebih lanjut, Reza mengatakan saat ini masih melakukan penyidikan terkait dengan kasus dugaan penipuan penjualan iPhone dan barang-barang yang disita diduga merupakan hasil kejahatan yang digunakan untuk gaya hidup Si Kembar.

“Yang telah kami lakukan penyitaan ada, sebagai bagian barang bukti hasil kejahatan dan barang-barang ini digunakan untuk sehari hari tersangka/kebutuhan pribadi/gaya hidup,” jelasnya.

Baca Juga: Prediksi Cinta Tanpa Karena, 10 Juli 2023: Dipta alias Baskara Bakal Dapat Musuh Baru, Siapa Gerangan?

Sebelumnya, buku rekening yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan penipuan iPhone yang dilakukan Si Kembar Rihana Rihani ditemukan personel Polda Metro Jaya di Apartemen M-Town Residence, Gading Serpong, Tangerang.

Penggeledahan yang dilakukan polisi terkait kasus penipuan pembelian pre order iPhone dibenarkan Kanit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra.

"Kita temukan buku rekening salah satu bank yang diduga digunakan tersangka untuk menampung uang para korban," ujar Mahendra.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini