GORAJUARA - Setelah lama diburu, Si Kembar Rihana Rihani, akhirnya berhasil ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kedua wanita ini adalah tersangka kasus penipuan iPhone.
Si Kembar Rihana Rihani dicokok di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang Banten. “Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Namun, Hengki belum menyampaikan kronologi penangkapan Si Kembar Rihana Rihani, tersangka kasus penipuan iPhone.
Keduanya akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.
Seperti diketahui, Rihana dan Rihani dicari atas berbagai laporan dari para korbannya. Bahkan, mereka suda masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO).
Baca Juga: Mantan Menkominfo Johnny G. Plate Kembali Jalani Persidangan, Apa Agendanya?
Sementara itu, dari video saat keduanya ditangkap, mereka seperti merasa tidak bersalah atas perbuatan yang mengakibatkan keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Saat diinterogasi polisi ketika penangkapan, salah satu dari mereka tertawa saat masih menjadi buronan polisi dan dikatakan mereka pergi ke Bali.
Baca Juga: Jadwal Tayang Film Minggu Pertama Juli 2023 di Cinema XXI, Simaklah!
“Saya ketawa aja. Siapa yang bilang saya di Bali,” ujar salah satu tersangka saat ditangkap.