Komisi C Minta DLH Segera Siapkan Dokumen Kajian Terkait Lahan TPST di Gedebage

photo author
- Senin, 10 Juli 2023 | 08:53 WIB
Komisi C DPRD Kota Bandung minta DLH siapkan dokumen TPST terkait dibangunnya TPST di Gedebage, demikian saat meninjau lokasi. (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)
Komisi C DPRD Kota Bandung minta DLH siapkan dokumen TPST terkait dibangunnya TPST di Gedebage, demikian saat meninjau lokasi. (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

 

GORAJUARA - Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi meminta agar DLH segera menyiapkan dokumen kajian dan rencana sosialisasi kepada masayarakat, terkait dibangunnya TPST di Gedebage.

“Agreement-nya sudah ada kesiapan dari PUPR terkait lahan, karena jika lahan 1 hektare dengan kedalaman 1.5 meter pasti sangat mahal, bisa jadi 10 persen dari kontruksi, pematangan lahan, status lahan," kata Yudi Cahyadi, Rabu, 5 Juli 2023.

"Terkait aspek dampak lingkungan harus ada dokumen kajian dan sosialisasi ke masyarakat secara ideal dan lengkap mulai dari aspek dampak lingkungan, kontruksi, teknis operasionalnya seperti apa sehingga masyarakat tidak sepotong-sepotong dapat informasi,” tambah Yudi.

Baca Juga: Film Susuk Kutukan Kecantikan, Cantik Sementara Hadirkan Teror Abadi Segera Tayang!

Demikian dikatakan saat Komisi C DPRD Kota Bandung melakukan peninjauan lapangan terkait Permohonan Dukungan Keberlanjutan Pembiayaan Operasionalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) pada Program ISWMP bersama Dinas Lingkungan Hidup, di Gedebage, Bandung.

Lebih lanjut, Yudi juga meminta agar Pemkot Bandung memetakan kelurahan mana saja yang akan dilakukan penyelesaian sampah tersebut.

“Minta tertulis data ini akan menyelesaikan sampah di kelurahan mana saja, ini perlu dipetakan,” kata Yudi.

Baca Juga: Ini Harapan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat kepada Polisi, Jelang Penyelenggaraan Pemilu 2024

Selain itu, Anggota Komisi C, Sandi Muharram mengatakan sosialisasi kepada masyarakat jangan dilakukan secara mendadak agar bisa menghasilkan sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat.

“Sosialisasi sudah dilakukan belum? Jika belum, rencananya kapan? Sehingga jika kita setuju dilakukan jadi tidak akan menggantung tertahan lagi. Sosialisasi lebih cepat lebih baik, jangan sampai mepet karna isu mudah cepat menyebar, biar tidak isu negatif yang
besar. Sehingga jika sosialisasi masyarakat sudah paham jika ada dampak tidak begitu besar,” kata Sandi.

Sebelum peninjauan, Komisi C DPRD Kota Bandung bersama DinasLingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung melakukan rapat kerja di Ruang Komisi C DPRD Kota Bandung.

Baca Juga: KPK Terapkan Nilai Antikorupsi Lewat Film, DPRD Kota Bandung Apresiasi Kegiatan Itu

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.IP, dan dihadiri SekreTaris Komisi C DPRD Kota Bandung, Drg. Maya Himawati, juga anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, S.E., Asep Mahyudin, S.Ag., Sandi Muharam, S.E., Iman
Lestariyono, S.Si., Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M; dan Hj. Nenden Sukaesih, SE.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini