Diduga Aniaya Seorang Pria, Aktor kawakan Pierre Gruno Dilaporkan ke Polisi

photo author
- Senin, 3 Juli 2023 | 14:32 WIB
Beredar video dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak Kompol Abdul Rahman di Twitter (Foto: Gorajuara/unsplash/Dan Burton)
Beredar video dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak Kompol Abdul Rahman di Twitter (Foto: Gorajuara/unsplash/Dan Burton)

GORAJUARA - Aktor kawakan Pierre Gruno diduga melakukan penganiayaan di salah satu bar hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno.

Namun, Irwandhy belum bisa membeberkan lebih jauh soal kejadian dugaan penganiayaan tersebut. Namun, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait kasus yang menyeret nama Pierre Gruno itu.

Baca Juga: Akhirnya, Panji Gumilang Datang ke Bareskrim Dengan Bawa Pengawal, Wartawan Dilarang Meliput

“Laporan tersebut kami terima pada tanggal 1 juli kemarin, saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” kata Irwandhy, seperti dikutip dari PMJNews.com, Senin 3 Juli 2023.

Sebelumnya, beredar informasi aktor kawakan yang pernah bermain dalam film The Raid ini, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan kasus dugaan penganiayaan.

Baca Juga: Warganet Toxic Tolak Jungkook BTS dan Han So Hee Buat MV Bersama, Army Beri Dukungan ke Bintang Nevertheless

Irwandhy membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

“Benar, ada laporan terhadap GP perihal dugaan penganiayaan terhadap seseorang,” ujar Irwandhy.

Baca Juga: Sering Berseteru dan Adu Jotos, Amanda Manopo dan Megantara Dijuliki Tom and Jeri nya Cinta Tanpa Karena

Sementara itu terkait kejadian itu, korban yang diketahui bernama GDS mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.

Kondisi medis ini terbukti dengan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini