Pacar Mario Dandy Anak AG Tak Hadir di Persidangan Lantaran Bakal Dijadikan Saksi Mahkota, Apa Itu?

photo author
- Selasa, 20 Juni 2023 | 17:34 WIB
Mario Dandy Satriyo, putra mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, kini harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat (Foto: PMJNews.com)
Mario Dandy Satriyo, putra mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, kini harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat (Foto: PMJNews.com)

GORAJUARA - Kuasa hukum Anak AG, Mangatta Toding Allo, akhirnya membeberkan alasan mengapa kliennya batal menjadi saksi di persidangan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Anak AG, yang juga pacar Mario Dandy, tak bisa hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023), karena akan dijadikan saksi mahkota dalam kasus ini..

Lantaran kliennya anak AG merupakan saksi mahkota dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy, maka akan dilakukan pemeriksaan terakhir.

Baca Juga: RESMI! Christopher Nkunku Jadi Pemain Chelsea Mulai Sore Ini, The Blues Harus Keluarkan Dana Segini...

Saksi mahkota adalah istilah untuk tersangka/terdakwa yang dijadikan saksi untuk tersangka/terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana.

Menurut Prof. DR. Loebby Loqman, S.H., M.H., dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan Saksi mahkota adalah kesaksian sesama Terdakwa, yang biasanya terjadi dalam peristiwa penyertaan.”

Selanjutnya, dijelaskan Mangatta Toding Allo rencananya persidangan hari ini dengan tardakwa Mario Dandy, jaksa penuntut umum akan menghadirkan saksi, di antaranya Anak AG, Amanda, Rafael Benitez, Kriswanda, dan Alberto Fernando.

Baca Juga: Spoiler Episode 7 Marriage with Benefits, Ancaman Sonya pada Gea

Namun dalam keterangan terpisah, Anak AG yang diketahui pacar Mario Dandy batal dihadirkan untuk menjadi saksi dalam agenda pemeriksaan hari ini.

“Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini,” ucap kuasa hukum Anak AG, Mangatta Toding Allo dalam keterangannya.

Selain anak AG, mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda, juga urung memberikan kesaksian dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Top 10 Rating TV Hari Ini Selasa, 20 Juni 2023: Bidadari Surgamu Masih Belum Bisa Pertahankan Posisi Pertama

Kabar ketidakhadiran mantar pacar Mario Dandy ini disampaikan langsung ibunya, Opy Dewi. Dia beralasan bahwa anaknya sedang sakit.

“Karena memang tidak memungkinkan (hadir memberi kesaksian), akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal,” ujarnya kepada wartawan menjelaskan absennya mantan pacar Mario Dandy itu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini