GORAJUARA - Kisah mengerikan sekaligus memilukan diungkap salah satu saksi dalam persidangan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane ini, bernama Abdul Rasyid. Dia merupakan sekuriti di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, lokasi tempat korban dianiaya.
Saat kejadian saksi mendekati korban David Ozora yang sudah tengkurap di aspal dan khawatir tidak bisa bernafas. "Gitu saya langsung balik. Saya angkat kepalanya,” kata saksi yang juga sempat melihat ada 3 orang sedang berdiri yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan Anak AG.
“Tapi nggak saya langsung balik, karena saya tahu ada darah di hidungnya saya tetesin darahnya biar turun maksudnya,” tambahnya.
Abdul Rasyid mengetahui bahwa korban masih hidup dari adanya gelembung darah di hidung David Ozora.
“Saya lihat posisi hidung dan mulut penuh darah. Bahkan di lubang hidung sempet ada gelembung, karena nafas. Saya taunya masih ada nafas karena darahnya gelembung,” ucapnya.
Saksi mengatakan mulanya dirinya mendapatkan informasi adanya keributan dari Rudi Setiawan, ayah dari R yang merupakan teman dari David, melalui telepon sekitar pukul 19.31 WIB.
“Saya langsung ke TKP lokasi Pak Rudi lagi. Saya kantongin hp saya, saya ngebut ke lokasi,” kata Abdul Rasyid di PN Jaksel, Kamis (15/6/2023).
Setibanya di lokasi, Abdul Rasyid menyampaikan dirinya melihat ada 3 orang yang sedang berdiri yakni Mario, Shane, dan Anak AG. Sedangkan David dalam posisi tengkurap di aspal.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan ini menghadirkan saksi Abdul Rasyid, yang merupakan sekuriti di lokasi tempat Cristalino David Ozora dianiaya.